Rabu, 12 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
LampungCawa
  • Home
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Umum
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Umum
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Sosial
Media Amanat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Umum
  • Pendidikan
  • Advetorial
  • Sosial
Home Ekonomi

Pemkab Dompu Setor Pajak Rp6.107 M ke Kas Negara di Semester 1 2025

media by media
Maret 10, 2026
in Ekonomi
0
Pemkab Dompu Setor Pajak Rp6.107 M  ke Kas Negara di Semester 1 2025
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetor pajak ke kas negara sebesar Rp 6.107 Miliar di semester 1 tahun anggaran 2025. Besaran pajak yang disetorkan disetorkan itu berdasarkan belanja daerah setelah dilakukan rekonsiliasi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima dan KPP Pratama Bima.

“Jumlah pajak yang dipungut dan disetorkan ke kas umum negara sebesar Rp6,107 M,” ungkap Kepala BPKAD Dompu, Muhammad Syahroni pada wartawan Selasa (5/8/2025).

Syahroni menjelaskan, pajak yang disetorkan tersebut merupakan pajak yang dipotong berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 21,23 serta PPh final pasal 19 dan potongan dari pajak pertambahan nilai (PPH) dalam negeri yang digunakan.

“Pajak ini untuk periode Januari-Juni 2025 saja,” jelasnya.

Syahroni mengatakan, sesudah menyetor pajak ke kas negara, Pemkab Dompu juga melakukan koordinasi sekaligus rekonsiliasi diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Kegiatan itu pajak semester 1 tahun 2025 bersama dengan KPPN Bima dan KKP Pratama Bima pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Penandatanganan BAR lanjut Syahroni merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kewajiban pajak pusat atas penggunaan dana APBD yang telah diperhitungkan dengan benar sesuai dengan ketentuan perpajakan. Laporan BAR akan dikirim ke Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan.

“Rekonsiliasi itu sifatnya mensinkronkan, artinya pajak sudah disetor ke negara. Laporan BAR, akan dikirim ke DJPK Kemenkeu yang merupakan syarat utama atas penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) dan DBH PPh triwulan III untuk Dompu,” ucapnya. (*)

Tags: BPKAD DompuDompudompusatu.comNTBPajak Negara
Previous Post

BPKAD Dompu, KPPN dan KPP Bima Tanda Tangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak 2025

Next Post

Pemkab Dompu Usulkan 8 Lokasi Tanah Milik Pemda Untuk Bangun SPPG

media

media

Related Posts

Ekonomi

Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

by media
Maret 28, 2026
Ekonomi

Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

by media
Maret 28, 2026
Pemkab Dompu Setor Pajak Rp6.107 M  ke Kas Negara di Semester 1 2025
Ekonomi

Efesiensi Anggaran, Pemda Dompu Pangkas Dana Perjalanan Dinas Rp 13,6 Miliar

by media
Maret 10, 2026
Musrembang RPJMD 2025-2029, Bupati Dompu Sampaikan Point Penting
Ekonomi

Musrembang RPJMD 2025-2029, Bupati Dompu Sampaikan Point Penting

by media
Maret 10, 2026
Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik
Ekonomi

Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

by media
Maret 10, 2026
Next Post
Paling Inovatif Bidang Ketahanan Pangan, Polres Dompu Diganjar Penghargaan

Paling Inovatif Bidang Ketahanan Pangan, Polres Dompu Diganjar Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    BRI Cabang Dompu Apresiasi Kisah Sukses Agen BRILink “Sabar Subur” Dari Modal Minim Kini Transaksi Capai Rp 1 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.551 CASN Dompu Akan Dilantik Hari Sabtu, Diminta Pakai Baju Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 459 Anak di Dompu Sudah Hamil Dibawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat Penanganan Serius RSUD Dompu, 3 Pasien Korban Tabrakan Beruntun Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kepala Sekolah di Dompu Diduga Salahgunakan Dana BOS Rp 27 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Perdagangan Anak di Dompu yang Berhasil Diendus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Rundown Kegiatan Festival Lakey yang Harus Anda Ketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Mencuri di Sekolah, 4 Siswa SMA Negeri 1 Dompu Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus KONI Dompu Dilantik Mori Hanafi, Ditekan Tanggungjawab-Target Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah PJU Polres Dompu Diganti, Termasuk Kasat Reskrim-Kasi Humas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Umum
Media Amanat

media-amanat.com adalah portal berita siber di bawah naungan PT Media Amanat Kurnia. Berpusat di Dompu, NTB, kami menyajikan ragam informasi faktual, aktual, dan berimbang seputar dinamika lokal hingga nasional untuk mencerdaskan masyarakat.

Categories

  • Advetorial (1)
  • Ekonomi (31)
  • Hiburan (1)
  • Hukum Kriminal (6)
  • Keagamaan (2)
  • Kesehatan (4)
  • Olahraga (4)
  • Pemerintahan (9)
  • Pendidikan (7)
  • Politik (10)
  • Sosial (1)
  • Umum (17)

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Alamat

Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu - Nusa Tenggara Barat (NTB).

© 2026 media-amanat.com - Developed by Tokoweb.co

  • Login
  • Home
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kategori
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Umum
    • Kesehatan
    • Politik
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Advetorial
    • Hukum Kriminal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?